
Kapolres Bateng, AKBP Moch. Risya Mustario melalui Kapolsek Simpangkatis, Iptu Hary Frisco mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah mendapatkan petunjuk pada Sabtu 26 November 2022.
“Saat itu petugas mendapatkan informasi dari informan, bahwa ada salah satu teman dari korban menyimpan voucher dengan kode penjualannya sama persis dengan voucher milik korban yang hilang di konter,” ungkapnya.
“Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengantongi siapa pelaku dari pencurian konter tersebut yang mengarah kepada Fito warga Desa Teru,” lanjut Hary.
Kemudian, pada Selasa (29/11/2022) sekira pukul 23.00 WIB, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Simpangkatis, Ipda Erwin Syahri berhasil menangkap dan mengamankan tersangka Fito di SPBU Kampung Keramat, Kota Pangkalpinang.