
JAKARTA. INTRIK.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan teguran, Kepada Kapolda dan Kapolres yang belum melakukan penindakan, aksi premanisme atau tindakkan kejahatan di wilayah hukum masing-masing.
Instruksi tersebut disampaikan kepada seluruh jajarannya sesuai tingkatan wilayah hukum, untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya, yang meresahkan masyarakat. Mengingat, hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtbmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/6/2021) di Jakarta.
Sigit menekankan, mengenai hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda harus segera bergerak cepat untuk melakukan tindakan-tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.