
“Qurban untuk orang yang telah meninggal dunia itu tidak ada, kecuali orang tersebut sudah berpesan atau berwasiat,” ungkap Buya Yahya dalam YouTube Al Bahjah TV.
“Kalau orang-orang telah meninggal dunia, enggak ada tapi boleh. Dikatakan para ulama paling tidak jatuhnya sedekah,” jelasnya.
Lebih lanjut Buya menerangkan bahwa berqurban merupakan hal yang kiranya dilakukan oleh umat muslim yang masih hidup.