Scroll untuk baca artikel
Politik

Bawaslu: Spanduk “Selamatkan Reformasi 98” Ranahnya Pemerintah dan Keamanan

451
×

Bawaslu: Spanduk “Selamatkan Reformasi 98” Ranahnya Pemerintah dan Keamanan

Sebarkan artikel ini
IMG 20231126 WA0019

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Penyebaran spanduk bertuliskan “SELAMATKAN REFORMASI 98” hampir di seluruh Bangka Tengah bahkan Bangka Belitung ternyata menjadi perhatian oleh masyarakat. Pasalnya, opini masyarakat menjurus ke salah satu capres yang saat ini sudah terdaftar di KPU.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bangka Tengah Marhendra mengatakan jika spanduk tersebut menunjukan kalimat yang tidak menggambarkan unsur pemilu sama sekali.

“Kita tidak tahu yang memasang siapa, menyebarkan siapa karena spanduk itu terpasang hampir di seluruh daerah dan kalimatnya tidak menggambarkan kalimat pemilu,” ucapnya kepada intrik.id, Senin (27/11/2023).

Marhendra menegaskan, spanduk tersebut tidak dikeluarkan Parpol ataupun peserta pemilu dan bukan dikategorikan alat peraga kampanye yang artinya tidak dapat ditindak oleh Bawaslu.

“Spanduk ini bukan dikeluarkan parpol atau peserta pemilu dan bukan kategori alat peraga kampanya yang sifatnya spanduk umum saja,” tegasnya.

Marhendra menjelaskan, jika spanduk tersebut mengganggu etika dan estetika dan keindahan kota atau kabupaten atau melanggar Perda maka ranahnya di pemerintah daerah untuk men tertibkan. Namun jika spanduk itu dianggap menggangu stabilitas/situasi atau keamanan suatu daerah maka pihak keamananlah yang mengambil keputusan.

“Ranahnya di pemerintah dan pihak keamanan bukan Bawaslu. Tetapi tetap dikaji dulu apakah memenuhi unsur atau tidak. Kalau ade pihak yang dirugikan silahkan lapor. Namun, pihak yang dilaporkan juga harus jelas. Nanti kita kaji kalau masuk ke ranah pidana maka itu ranahnya sentragakumdu,” jelasnya.

Sementara itu, Mantan Komisioner Bawaslu Bangka Tengah Robianto menyebutkan, jika Bawaslu bisa menjadi inisiasi untuk masalah ini. Pasalnya, spanduk yang telah menyebar di pulau Bangka itu ditakutkan akan menjadi polarisasi yang dapat memecah masyarakat.

Baca Juga:  Diisukan Dapat Mobil Dari Caleg, Kaling Jelutung: Tidak Benar

“Kita berkaca di Pemilu 2019 dimana kita terpecah gara-gara masalah kecil. Harusnya Bawaslu bisa jadi inisiator untuk mengajak semua pihak duduk bersama membahas masalah ini,” ucap Robi kepada intrik.id.

Aktivis akademi Pemilu dan demokrasi tersebut mengungkapkan, jika dibiarkan makan polarisasi yang lebih besar nantinya akan terjadi dan malah mengganggu ketertiban pemilu nantinya.

“Polarisasi seperti ini ditakutkan menggangu kondusifitas. Walau kita tidak tahu apa maksud dan tujuannya. Namun itu sudah menjadi keresahan publik sehingga perlu ditanggapi. Apalagi sudah masuk masa kampanye,” ungkap Robi.

“Bawaslu diharapkan bisa menyikapi hal-hal kecil agar masalah dan pelanggaran pemilu nantinya bisa diminimalisir karena pemilu yang sukses adalah pemilu dengan partisipasi terbanyak dan minum pelanggaran bahkan 0 pelanggaran,” tutupnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas