
“Kami telah melaksanakan pengawasan langsung dan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU. Dari hasil pengawasan, Bawaslu Bateng menemukan 336 data pemilih yang mengalami perubahan status, yang terdiri dari 222 pemilih meninggal dunia, 38 pemilih pindah datang, dan 76 pemilih pindah keluar,” jelas Tamimi.
Dilain pihak, Anggota KPU Bateng, Endah Lestari menyampaikan telah melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk memastikan status pemilih secara faktual di lapangan.
“KPU Bateng telah melakukan Coktas dalam memastikan status pemilih apakah masih memenuhi syarat atau tidak,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dindukcapil Bateng, Dedy memaparkan sistem data kependudukan saat ini telah terpusat secara nasional.