
“Kedudukan Bawaslu yakni mengawasi seluruh proses dan tahapan Pemilu. Kami akan awasi sampai selesai,” kata dia.
Selain deklarasi, Bawaslu Bangka juga melakukan soft launching aplikasi ‘Jarimu Awasi Pemilu’. Dimana aplikasi ini merupakan aplikasi komunitas digital untuk mendukung pengawasan partisipatif pada setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Aplikasi tersebut diprogramkan bertujuan untuk mempercepat pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah dari Bawaslu peraturan tentang pengawasan partisipatif,” katanya.