INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian motor di Toboali, Minggu (5/1/2025).
Pelaku, KNR merupakan residivis yang baru keluar dari penjara sekitar enam bulan lalu.
Pelaku ditangkap di rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB tanpa perlawanan dimana saat digrebek, barang bukti curiannya yakni motor Honda Vario warna merah dengan plat BN 3794 EB masih lengkap.
Setelah diinterogasi anggota Polres Bangka Selatan, pelaku mengaku melakukan pencurian itu karena ingin mempunyai motor.
“Menurut pengakuan pelaku, ia mengambil motor tersebut untuk dimiliki karena tidak mempunyai motor,” ungkap Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi seizin Kapolres Bangka Selatan.
Saat melakukan aksinya, pelaku hanya mendorong motor yang dicurinya terlebih dahulu sebelum akhirnya dinyalakan setelah jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat kejadian, kondisi cuaca sedang hujan,” lanjut GJ Budi.
Sebelumnya, pelapor kehilangan motornya saat berkunjung ke rumah rekannya, Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Sekitar pukul 22.00 WIB, rekannya yang baru datang sempat menanyakan ke korban datang menggunakan apa karena tak melihat motornya di halaman rumah.
Mendengar itu, korban dan rekannya sempat mencari sekitar lokasi namun tak ketemu sehingga melaporkan hal itu ke Polres Bangka Selatan.(*)