Baru 9,73 Persen PNS Bangka Tengah Bergelar S2-S3, Pemkab Dorong ASN Kuliah Lagi

    Menurut Algafry, peningkatan kualifikasi pendidikan menjadi salah satu kebutuhan penting untuk menghadapi tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang semakin kompleks.

    “Kita menyadari bahwa tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks. Dibutuhkan aparatur yang tidak hanya memiliki pengalaman kerja, tetapi juga didukung oleh penguasaan ilmu pengetahuan, kemampuan analisis, wawasan strategis, serta kapasitas kepemimpinan yang memadai,” ujarnya.

    Ia menegaskan, pengembangan kompetensi ASN bukan sekadar pilihan, melainkan bagian dari upaya menjaga profesionalisme aparatur agar mampu mengikuti kebutuhan organisasi dan perkembangan tata kelola pemerintahan.

    Hal tersebut, kata Algafry, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur pengembangan kompetensi pegawai secara berkelanjutan.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook