
“Dokumen RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 harus diarahkan pada upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengn menempatkan mausia sebagai objek dan subjek pembangunan,” ucap Algafry, Senin (22/1/2024) di Koba.
Ia berharap agar seluruh stakeholder dapat aktif menyampaikan masukan terkait gambaran kondisi daerah dan permasalahan pembangunan daerah, yang akan menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah dan sasaran pokok 20 tahun ke depan.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bangka Tengah, Joko Triadi dalam paparannya menyampaikan rancangan visi dan misi Bangka Tengah 2025-2045, yakni visi: Bangka Tengah Sejati (Sejahtera dan Lestari) dan misi: BATENG BERKILAU (Berkelanjutan, Kreatif, Inovatif, Andal, dan Maju), dan Tema Pembangunan 2025, yaitu Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Pelayanan Dasar Menuju Masyarakat Sejahtera dan Berdaya Saing.