
INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Melalui kolaborasi antara Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan melakukan penandatanganan berita acara verifikasi program Pengembangan Infrastruktur Sosial Wilayah (PISEW) untuk tahun anggaran 2024.
Kegiatan yang difasilitasi BAPPEDA itu dilakukan di aula BAPPEDA Bangka Selatan, Rabu (13/3/2024).
Kabid Cipta Karya Bangka Selatan, Yudi Siswanto mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan program PISEW untuk 8 kecamatan yang mencakup 12 titik dengan total 24 desa.
“Penandatanganan berita acara ini melibatkan camat dari 5 kecamatan di Bangka Selatan, yaitu Simpang Rimba, Toboali, Tukak Sadai, Lepar, dan Kepulauan Pongok. Sebelumnya, pada tanggal 8 Maret 2024, penandatanganan berita acara serupa juga telah dilakukan di 3 kecamatan lainnya, yakni Air Gegas, Pulau Besar, dan Payung,” ungkapnya, Kamis (14/03/2024).
Ia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memajukan pembangunan infrastruktur sosial di wilayah Bangka Selatan.
Selain itu, Yudi juga menegaskan bahwa usulan ini mencakup pembangunan jalan tanah puru, pasar, dan dermaga tambat labuh.
“Usulan tersebut berhasil melewati tahap verifikasi administrasi teknis, dan saat ini tinggal menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat,” terangnya.
Ia juga berterima kasih kepada para kades karena proaktif dalam mempersiapkan syarat-syarat yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah berharap agar usulan ini dapat lolos hingga tahap akhir dan dapat direalisasikan pada tahun ini, sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat untuk meningkatkan kegiatan perekonomian setempat,” pungkasnya.(Abi)