INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan mengadakan kegiatan Konsultan Publik II dengan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Kamis (23/11/2023).
Plh Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Hefy Nuranda saat memberikan sambutannya mengatakan KLHS untuk RPJPD merupakan penjabaran dari visi misi, arah kebijakan dan pikiran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW,” ungkapnya.
Ia menambahkan kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai rangka pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
“Dengan konsultasi publik ini dapat menjaring saran dari berbagai pihak, yang nanti dapat menjadi pedoman dalam penyusunan KLHS RPJPD untuk tahun 2025 – 2045 menuju Indonesia emas,” cetusnya.
Sementara itu Kabid PPLH Dinas Lingkungan Hidup Bangka Selatan Untung Sridadi, seizin Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Selatan meminta seluruh OPD hingga LSM untuk memberikan sarannya.
“Kami berharap bisa menghasilkan saran terbaik dan menghasilkan rancangan jangka panjang yang lebih baik serta bermanfaat bagi masyarakat Bangka Selatan,” pungkasnya. ( Abi )