
Kini, pelaku dibawa ke Mapolres Bangka untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku patut diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.(red)
Find some desired keywords.