INTRIK.ID, BANGKA — Pelaku pencurian sparepart speedboat, Asnawi alias Awi berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bangka, Sabtu (26/4/2025).
Pria 39 tahun itu diketahui melakukan pencurian dengan pemberatan di Pelabuhan Dusun Tirus, Desa Riau, Kecamatan Riau Silip, Bangka.
Kejadian itu bermula saat korban, Kadir (47) mendapati tutup mesin, CDI dan karburator speedboat miliknya hilang pada Minggu, 13 April 2025 lalu. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka.
Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitya Putra mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB setelah penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka.
“Tim mendapatkan informasi dari masyarakat Dusun Bernai, Desa Berbura kalau ada orang yang menawarkan komponen speedboat. Dari informasi ini, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan awal, kata AKP Era, Asnawi sempat berdalih bahwa dirinya hanya disuruh menjual barang tersebut. Namun setelah pendalaman dan pemeriksaan sejumlah saksi, akhirnya Asnawi mengakui bahwa ia sendiri yang melakukan pencurian tersebut.
“Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian baling-baling speedboat di lokasi yang sama dengan korban yang berbeda,” sambung AKP Era.
Tidak berhenti sampai di situ, Tim Opsnal Polres Bangka bersama Reskrim Polsek Riau Silip melanjutkan upaya monitoring untuk mencari barang bukti tambahan. Hingga Sabtu dini hari, 26 April 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, sejumlah barang bukti berhasil diamankan antara lain satu unit motor Honda Beat hijau dengan nomor polisi BN 4423 BK, 1 buah tutup mesin speedboat merk Yamaha 40 PK, 1 buah karburator speedboat, palu dan 3 kipas baling-baling speedboat merk Solas.
Saat ini, pelaku Asnawi telah ditahan di Polres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
AKP Era menegaskan, Polres Bangka terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum mereka.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aset-aset berharga mereka, khususnya di area pelabuhan atau tempat umum. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup AKP Era.




