ASN Bangka Selatan Mulai Gunakan Simpegnas

    Foto: Lisbeth. (Candra)

    “Dengan adanya kemajuan teknologi, mempermudahkan absensi, maka dari itu kita adakan sosialisasi ini dan langsung dipraktekkan,” cetus Lisbeth.

    Ia menjelaskan dengan adanya absensi ini untuk mendisiplinkan para pegawai sesuai dengan Peraturan Pusat (PP) 94 tahun 2021 dan turunannya Perbup nomor 102 tahun 2022.

    “Ada OPD yang absensinya (fingerprint) rusak jadi tidak disiplin lagi. Masuk dan pulang sesukanya. Dengan adanya absensi seperti ini, mereka akan disiplin karena kalau tidak disiplin maka uang TPP mereka terpotong,” tegasnya.

    Lisbeth juga mengatakan pihaknya menerapkan tiga kali absensi setiap harinya mulai masuk kerja pukul 07.00 hingga 07.30 WIB, absen kedua pukul 11.30 hingga 13.00 WIB dan ketiga pukul 16.00 hingga 17.00 WIB.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook