
Ia menyebutkan, kekesalan warga lantaran tak ada upaya dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan galian tanah tailing di pantai mereka. Bahkan mereka naik pitam lantaran tanah pantai tersebut diklaim milik pribadi berinsial R warga Lubuk Besar dan dibekingi oknum aparat berinisial H.
“Mereka ini berani kerja karena tanahnya diklaim milik salah seorang warga. Terus ada aparat juga yang jadi beking dibelakang. Karena tak ada kejelasan mending warga turun sendiri. Kan ini ilegal. Legal saja kami nolak apa lagi ilegal,” ujarnya.
“Himbauan sudah, spanduk sudah dipasang, dimonitor sudah namun penertiban belum juga ada. Mending kami yang tegas. Dan sakitnya kami juga, bukan warga kami yang kerja. Mereka yang merusak, kami dapat ampas,” lanjutnya.