
Klasifikasi ini membantu investor memahami karakteristik pasar yang menjadi tujuan investasi mereka.
3. Menjadi acuan pengelola dana investasi
Banyak pengelola dana menggunakan indeks sebagai tolok ukur kinerja portofolio. Sebagian produk investasi juga dirancang untuk mengikuti komposisi indeks tertentu.
Ketika MSCI mengubah komposisi atau klasifikasi indeks, pengelola dana yang mengikuti indeks tersebut mungkin perlu menyesuaikan portofolionya. Namun, tidak semua investor otomatis melakukan transaksi yang sama karena keputusan mereka bergantung pada strategi, mandat, dan aturan investasi masing-masing.
4. Menilai aksesibilitas pasar
MSCI tidak hanya melihat besarnya ekonomi atau kapitalisasi pasar suatu negara. Lembaga ini juga menilai apakah investor internasional dapat membeli dan menjual saham dengan wajar, memperoleh informasi yang memadai, serta menjalankan transaksi sesuai aturan pasar yang berlaku.
Aspek tersebut menjadi penting karena pasar yang besar belum tentu mudah diakses apabila terdapat hambatan terhadap perdagangan, transparansi, atau pergerakan modal.
Pengaruh MSCI terutama muncul melalui keputusan investasi yang menggunakan indeksnya sebagai acuan.
Bayangkan sebuah pengelola dana internasional memiliki portofolio saham di sejumlah negara dan menggunakan indeks MSCI sebagai tolok ukur. Jika suatu saham masuk atau keluar dari indeks, atau bobotnya berubah, pengelola dana tersebut dapat menyesuaikan kepemilikannya.
Jika banyak dana melakukan penyesuaian pada waktu berdekatan, transaksi jual maupun beli bisa memengaruhi harga saham.
Di Indonesia, tekanan juga dapat muncul ketika investor menilai perubahan klasifikasi pasar berpotensi mengurangi akses saham Indonesia terhadap dana yang mengikuti indeks pasar berkembang.
Meski demikian, perubahan indeks tidak otomatis membuat seluruh investor asing menjual saham Indonesia. Besarnya dampak bergantung pada produk investasi yang digunakan, kebijakan masing-masing pengelola dana, kondisi pasar, serta respons investor lainnya.
Penting pula dipahami bahwa IHSG merupakan indeks yang disusun BEI, bukan indeks milik MSCI. Keduanya berbeda, meskipun keputusan MSCI dapat memengaruhi saham-saham Indonesia yang juga menjadi bagian dari perhitungan IHSG.
MSCI menggunakan empat kategori utama untuk mengelompokkan pasar saham.
Klasifikasi tersebut bukan sekadar peringkat ekonomi sebuah negara. Penilaian juga berkaitan dengan ukuran pasar, likuiditas, dan pengalaman nyata investor internasional ketika bertransaksi.
Karena itu, perubahan status ke Standalone Market tidak otomatis berarti sebuah negara bangkrut, bursa sahamnya tutup, atau semua perusahaan di dalamnya tidak layak investasi. Namun, perubahan tersebut dapat memengaruhi cakupan indeks global yang digunakan investor.
Pada 15 Oktober 2026, MSCI mengumumkan konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi indeks Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.