BANGKA.SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Salah satu pelaku usaha pertambangan Ambo Nai warga Lingkungan Nelayan 2 , Kecamatan Sungailiat meminta kepada PT. Timah selaku pemegang IUP DU 1548. Agar Ponton Isapa Produksi ( PIP ) Bisa bekerja di depan Objek Wisata Batavia.
Diketahui saat ini dilokasi tersebut beroperasi 3 unit Kapal Isap Produksi ( KIP ) Bintang Terang, Bintang Samudra dan Puket. Beredar isu bahwa 2 unit KIP diantaranya milik salah satu anggota DPRI Dapil Bangka Belitung. Sebelumnya setiap PIP bekerja di depan objek wisata Batavia diusir pemilik objek wisata setempat.
Menyikapi hal tersebut Ambo Nai mengatakan pemilik IUP tidak berlaku adil dalam mengambil kebijakkan. Pada hal dirinya sudah sering minta kepada PT. Timah untuk PIP bisa bekerja di depan objek wisata Batavia.
“Saya sudah sering menghadap PT. Timah agar PIP bisa bekerja juga di depan Bativa. Tolong lah jangan pengusaha besar ( KIP – red ) saja yang diperhatikan. Saya ini sudah sering bekerja sama dengan PT. Timah, minta keadilan. Kalau KIP bisa bekerja kenapa PIP tidak bisa bekerja,” kata Ambo Nai , Sabtu ( 2/11/2024) malam di Sungailiat.
Menurut Ambo Nai kondisi ini memicu kecemburan sosial, mengingat begitu deposit timah banyak diberikan kepada KIP. Kalau deposit tidak begitu ada diberikan kepada PIP.
“Keadaan sekarang bisa memicu kecemburan sosial, depan Batavia itu kandungan timah cukup menjanjikan lokasi itu PIP juga bisa kerja. Jangan begitu deposit timah sedikit diberikan PIP. saya minta PT. Timah berlaku adil kita selaku masyarakat mau hidup juga.
Lebih lanjut Ambo Nai menyebutkan kalau kondisi seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memicu gejolak.
“Keadaan sekarang seperti api dalam sekam, bila pemilik IUP tidak memperhatian para pelaku usaha tambang PIP bukan tidak mungkin akan terjadi gejolak. Nah kalau muncul gejolak bagaimana nanti? tolong jangan pilih kasih. Entah benar atau tidak isunya diantara KIP bekerja di depan objek wisata Batavia katanya milik salah satu anggota DPRI,” tutupnya.