Amazing ! Walaupun Tambangnya tidak Beroperasi, PT PMM Kirim Zircon Ribuan Ton

Caption: Kondisi IUP zircon PT. PMM di Kecamatan Belinyu, tidak ada aktivitas penambangan.

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sudah hampir satu pekan berlalu ramai pemberitaan sejumlah media online, terkait pengiriman zircon oleh PT. Putraprima Mineral Mandiri ( PT. PMM ) ke Kalimantan. Berbagai sudut pandang menjadi objek pemberitaan media online mulai status IUP, Perizinan, Asal usul Zircon dan lainnya.

Zircon adalan mineral zirkonium silikat dengan rumus kimia ZrSiO4, dikenal karena kilauannya menyaingi berlian digunakan untuk bahan tahan api, industri keramik dan elektronik. Dari segi kegunaan wajar saja zircon merupakan peluang bisnis menjanjikan.

Diketahui dari pemberitaan untuk di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka PT. PMM mendapatkan IUP zircon tahun 2018, seluas 186,49 hektar. Dimana perizinan tersebut dengan nomor 188.4/263/ESDM/DPMPTSP/2018 luas 112,5 hektar wow Amazing.

Menarik untuk ditelusuri apakah produksi zircon ribuan ton dikirim PT. PMM ke Kalimantan seperti dipublikasikan sejumlah media online tanggal 13 Maret 2025. Berasal dari salah satu aktivitas penambangan IUP PT. PMM yang ada di Kecamatan Belinyu.

Space Iklan/0853-1197-2121

Bermodalkan informasi yang ada, Selasa (18/3/2025) pagi tim redaksi INTRIK.ID melakukan cek lapangan melihat langsung kondisi IUP dimaksud. Setelah melakukan komunikasi kepada sejumlah pihak, dapat informasi bahwa IUP Zircon PT. PMM berada di Dusun Bantam Kelurahan Bukit Ketok, kecamatan Belinyu.

Diluar ekspektasi kondisi IUP tidak ada aktivitas penambangan zircon, hanya ada peralatan ulir besi. Pantauan redaksi INTRIK.ID di lokasi nampak aktivitas penambangan timah. Masih dalam lokasi IUP zircon PT. PMM, terlihat sejumlah pekerjaan tambang timah Inkonvensional sedang beristirahat.

Guna memastikan apakah benar lokasi ada peralatan semacam ulir itu milik PT. PMM, redaksi INTRIK.ID mencoba mengkonfirmasi dengan salah satu pekerjaan Tambang Inkonvensional. Menurut AT pekerjaan Tambang Inkonvensional dimaksud, lokasi tersebut milik PT. PMM.

“Setau saya alat – alat seperti ulir ini sudah lama dibiarkan dilokasi ini, nah soal IUP atau tidak saya kurang paham pak. Yang jelas sepengetahuan saya lokasi ini memang benar milik PT PMM,” ungkap AT.

Space Iklan/0853-1197-2121

Terpisah pihak dari PT. PMM Regi saat dikonfirmasi mengenai IUP di Dusun Bantam, Kelurahan Bukit Ketok seperti tidak ada aktivitas penambangan zircon belum adanya jawaban. Muncul pertanyaan kalau aktivitas penambangan zircon di dalam IUP tidak ada, lantas dari mana PT PMM bisa kirimkan ribuan ton zircon???

Mungkin Suka Ini juga:
Hadirkan Ustaz Dr. H. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag, PT Timah Gelar Webinar Zakat

Hadirkan Ustaz Dr. H. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag, PT Timah Gelar Webinar Zakat

PT Timah Resmikan Rumah Layanan Koperasi dan UMKM di Pulau Kundur

PT Timah Resmikan Rumah Layanan Koperasi dan UMKM di Pulau Kundur

Karyawan PT Timah Diajari Pengisian SPT

Karyawan PT Timah Diajari Pengisian SPT

PT Timah Gandeng Polri untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Timah

PT Timah Gandeng Polri untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Timah

Ini Langkah PT Timah Perbaiki Tata Kelola Perusahaan

Ini Langkah PT Timah Perbaiki Tata Kelola Perusahaan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Ikuti kami di Facebook