INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Lahan eks PT Koba Tin yang berada di jalan Jendral Sudirman, Koba, Bangka Tengah digunakan masyarakat mencari pundi-pundi rupiah. Lahan kosong itu menjadi lahan makan untuk masyarakat dengan cara mengeruk pasir yang dianggap mengandung logam timah.
Salah satunya Ron, seorang warga Padang Mulia yang setiap harinya bergelut di gundukkan pasir untuk mencari pasir timah untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Pria 38 tahun itu mengakui bahwa yang ia lakukan adalah pekerjaan ilegal dan melanggar hukum.
Pasalnya, di salah satu sudut pada lahan tersebut terpasang plang peringatan untuk tidak melakukan aktivitas ataupun mengambil barang apapun tanpa adanya izin dari pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
“Memang kasarnya kami ini bisa dibilang ‘penjarah’, tapi mau gimana lagi, kami juga ngambil bekas tailing ini bukan untuk kaya, tapi buat makan sehari-hari,” jelas Ron kepada intrik.id, Kamis (9/6/2022).
Pantauan di lokasi, terlihat bahwa para penambang tersebut hanya menggunakan peralatan seadanya tanpa ada mesin-mesin sedikitpun.
Bahkan, terdapat ibu-ibu yang juga turut mengeruk pasir timah menggunakan cangkul ataupun sekop dan sesekali tampak beristirahat dibawah tenda sederhana beratapkan plastik hitam.
Untuk mencuci timah, biasanya para penambang mencari sumber air terdekat. Ketika sumber air tersebut sedang kering, beberapa penambang justru memilih untuk membawa pasir timah itu ke rumah dan disimpan terlebih dahulu.
Ron mengatakan para penambang di lokasi tersebut menjual hasil timahnya kepada pengepul yang datang dari berbagai daerah.
“Jadi penambang di sini memang semuanya mandiri dan kita jualnya juga enggak setiap hari karena memang yang mau beli pun enggak datang setiap hari,” ujar Ron.
Lanjut dia, setiap harinya Ron bisa mendapatkan hingga 3 kampil pasir yang ada mengandung timah. Namun, timah yang didapatkan bukanlah timah murni, melainkan tailing (ampas timah) yang biasa dijadikan bahan campuran.
Maka dari itu, pundi-pundi rupiah yang didapat pun tidak semenggiurkan kegiatan pertambangan yang menggunakan mesin-mesin moderen.
“Kami ini sebenarnya cuma ngambil ampasnya aja, makanya harganya juga murah, paling mahal 50 ribu per kilo, itu pun dari sekampil pasir paling dapetnya 2 sampai 3 ons saja. Jadi kalau mau 1 kilo paling tidak 4 kampil,” jelasnya.
Meski begitu, dirinya mengaku bersyukur karena setidaknya uang dari hasil mengeruk pasir timah itu bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Sebenarnya memang enggak banyak, tapi Alhamdulillah cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi lahannya juga belum jelas mau digunakan untuk apa, jadi sayang juga kalau tidak dimanfaatkan,” jelasnya.
Dirinya mengaku pasrah jika memang dikemudian hari lahan yang berada di akses jalan perkantoran pemerintah daerah tempat ia mengais rejeki itu ditutup dan disegel oleh pemerintah serta dilarang melakukan aktivitas pertambangan.
“Cuma kami minta, kalau mau menertibkan tolong diomongkan baik-baik dan pikirkan juga nasib orang-orang kecil seperti kami ini,” pungkasnya.
Laporan wartawan intrik.id/Erwin