Akankah Perkara Penyelundupan Pasir Timah Pelabuhan Tuing Menguap ??

    Caption: Satu unit Kapal diduga untuk armada penyeludupan

    BANGKA. INTRIK.ID – Sudah hampir 2 pekan lebih perkara penyeludupan pasir timah di Pelabuhan Tuing, Desa Mapur , Kecamatan Riau Silip berlalu. Berdasarkan pemberitaan sejumlah media online penyelundupan itu di gagalkan Satuan Tugas ( Satgas ) TNI AL bersama Lanal Babel, Kamis ( 6/2/2025).

    Dari penangkapan tersebut diamankan pasir timah lebih kurang 25 Ton , 2 orang ABK , 3 orang kuli pikul , Kapal 17 GT. Untuk proses hukum dikabarkan TNI AL Babel melimpahkan perkara tersebut ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS ) Kementerian ESDM.

    Jika benar perkara penyeludupan itu akan diproses secara hukum, diperkirakan banyak pihak yang terlibat. Tentunya publik berharap jangan ada tebang pilih dalam menegakkan hukum. Jangan sampai nanti yang dijadikan TSK hanya Sopir Truk, Anak Buah Kapal ( ABK ) , Kuli Pikul.

    Secara logika pasir timah sebanyak itu tidak mungkin tidak ada pemiliknya? Tinggal kinerja penyidik mendalaminya seperti apa? Mungkinkah pemilik pasir timah yang akan diselundupkan melalui pelabuhan Tuing akan terungkap? Kita tunggu saja?

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Namun sampai hari ini, Senin ( 24/2/2025 ) belum ada Konferensi pers resmi dari pihak penyidik seperti apa proses hukumnya. Mungkin saja tahapan penyidikan masih berlanjut sehingga belum ada pernyataan resmi dari PPNS Kementerian ESDM , yang dipercaya Satgas TNI AL untuk menangani perkara dimaksud.

    Semoga tim penyidik bekerja sesuai tupoksi dan publik mempercayai hal tersebut. Rasanya tidak mungkin kalau penyeludupan pasir timah Pelabuhan Tuing tidak ditemukan unsur pidana penyelundupan. Akan tetapi lagi – lagi publik harus berfikir positif, azas praduga tidak bersalah masih berlaku.

    Sampai dimana puncak klimaks perkara penyeludupan tersebut ada ditangan penyidik PPNS Kementerian ESDM. Tentunya publik menunggu hasil apakah perkara penyeludupan pasir timah Pelabuhan Tuing menguap atau sudah ada tersangka? Publik percaya masih ada pihak bisa menegakkan hukum yang berlaku.

    Sumber: Opini Redaksi INTRIK.ID

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Damkar Bangka Tertipu, Zalfika Ingatkan UU ITE

    Damkar Bangka Tertipu, Zalfika Ingatkan UU ITE

    Ratusan Angler PT Timah Ikuti Fishing Competition 2026

    Ratusan Angler PT Timah Ikuti Fishing Competition 2026

    Narkoba Menghancurkan Generasi

    Narkoba Menghancurkan Generasi

    Rapuhnya Ketahanan Keluarga Muslim Akibat Sistem Liberal

    Rapuhnya Ketahanan Keluarga Muslim Akibat Sistem Liberal

    Kalau Menunggu PSN Kapan Dikeruknya Alur Muara Air Kantung

    Kalau Menunggu PSN Kapan Dikeruknya Alur Muara Air Kantung

      Ikuti kami di Facebook