
INTRIK.ID, BANGKA – Warga Kampung Keramat, Kota Pangkalpinang, AG diringkus tim Polsek Mendo Barat setelah melakukan penganiayaan terhadap Ega (19), sabtu (25/11/2023).
Pemuda 18 tahun itu melukai telapak tangan Ega menggunakan sebuah celurit di sebuah kontrakan di Gang Hayati Desa Kace Timur pada Rabu (22/11/2023) malam.
Kapolsek Mendo Barat, Iptu Defriansyah mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari korban.