
Lebih jauh, ketua komisi III ini mengungkapkan kondisi masyarakat di Babel saat ini terpaksa berusaha di dalam kawasan hutan, karena luas hutan Babel saat ini mencakup empat puluh persen dari keseluruhan daratan termasuk sektor industri.
“Didalam perubahan RTRW, diharapkan ada pengurangan kawasan hutan dari 40 persen menjadi 30 persen serta APL yang lebih banyak. Sehingga masyarakat lebih mudah berusaha,” tutup Adet.