Adet: Integrasi RTRW dan RZWP3K Harus Sinkron. 

    Foto: Awet Mastur. (Ist)

    INTRIK.ID, BANDUNG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat koordinasi bersama Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat terkait penyusunan integrasi Rencana Tata Ruang (RTRW) terhadap penetapan kawasan pengolahan limbah industri, Kamis (25/05/2023).

    “Saat ini sejumlah kabupaten/kota juga sedang dalam tahap pembahasan tentang RTRW. Nah, ke depan kita akan ada dua perda yang akan di integrasikan itu harus singkron dan seiring sejalan,” ujar Adet Mastur, SH, MH.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook