69 Paket Sabu Ditemukan dari Tangan Pengedar Narkoba di Desa Penyak

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sat Narkoba Polres Bangka Tengah berhasil meringkus pengedar narkoba jenis Sabu di Desa Penyak, Kamis (17/4/2025).

Pria berinisial S itu ditqngkap di sebuah rumah pondok sekitar pukul 16.00 WIB.

Pria 25 tahun itu memang sudah menjadi Target Operasi (TO) Polres Bangka Tengah karena sudah banyak mendapatkan laporan.

“Jadi pelaku memang sudah jadi incaran TO kami karena sudah terlalu banyak laporan yang masuk. Dan hari ini sekitar pukul 4 sore pelaku kami bekuk di rumah pondok di Desa Penyak,” Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah IPTU Doni.

Space Iklan/0853-1197-2121

Ia mengatakan saat ditangkap pelaku tak memberikan perlawanan apapun. Pihaknya juga mendapatkan 69 barang bukti yang diduga sabu dari tangan pelaku.

“Tak ada perlawanan saat penangkapan dan kami berhasil menyita barang diduga sabu seberat 17,6 gram dan 69 paket sabu siap edar,” ungkap perwira balok 2 itu.

“Kami juga menyita 67 sedotan plastik sudah terpotong, HP, sekop plastik, kotak rokok tempat menyimpan sabu, plastic strip bening dan barang lainnya, ” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut pelaku disangkakan melanggar pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 dan atau pasal 114 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Tersangka D (25) terbukti memiliki, menyimpan, menguasai dan menjadi perantara dalam jual beli narkoba dan bisa kena hukuman 20 tahun penjara, ” tutup Iptu Doni.

Mungkin Suka Ini juga:
Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Kebun Warga Desa Air Duren

Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Kebun Warga Desa Air Duren

Berpura-pura jadi Dukun, Residivis ini Berhasil Curi Emas hingga Uang Tunai

Berpura-pura jadi Dukun, Residivis ini Berhasil Curi Emas hingga Uang Tunai

Polsek Lubuk Besar Masih Memburu Pelaku Pembacokan

Polsek Lubuk Besar Masih Memburu Pelaku Pembacokan

Ditinggal Mudik ke Medan, Rumah dan Bengkel di Cengkong Abang Disatroni Maling

Ditinggal Mudik ke Medan, Rumah dan Bengkel di Cengkong Abang Disatroni Maling

Belum Sempat Diresmikan, Taman Milenial Adhyaksa Rusak

Belum Sempat Diresmikan, Taman Milenial Adhyaksa Rusak

Edar Sabu, Kadus Keposang VII dan Rekannya Ditangkap

Edar Sabu, Kadus Keposang VII dan Rekannya Ditangkap

    Ikuti kami di Facebook