Kriminal

69 Paket Sabu Ditemukan dari Tangan Pengedar Narkoba di Desa Penyak

×

69 Paket Sabu Ditemukan dari Tangan Pengedar Narkoba di Desa Penyak

Sebarkan artikel ini

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sat Narkoba Polres Bangka Tengah berhasil meringkus pengedar narkoba jenis Sabu di Desa Penyak, Kamis (17/4/2025).

Pria berinisial S itu ditqngkap di sebuah rumah pondok sekitar pukul 16.00 WIB.

Pria 25 tahun itu memang sudah menjadi Target Operasi (TO) Polres Bangka Tengah karena sudah banyak mendapatkan laporan.

“Jadi pelaku memang sudah jadi incaran TO kami karena sudah terlalu banyak laporan yang masuk. Dan hari ini sekitar pukul 4 sore pelaku kami bekuk di rumah pondok di Desa Penyak,” Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah IPTU Doni.

Ia mengatakan saat ditangkap pelaku tak memberikan perlawanan apapun. Pihaknya juga mendapatkan 69 barang bukti yang diduga sabu dari tangan pelaku.

“Tak ada perlawanan saat penangkapan dan kami berhasil menyita barang diduga sabu seberat 17,6 gram dan 69 paket sabu siap edar,” ungkap perwira balok 2 itu.

“Kami juga menyita 67 sedotan plastik sudah terpotong, HP, sekop plastik, kotak rokok tempat menyimpan sabu, plastic strip bening dan barang lainnya, ” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut pelaku disangkakan melanggar pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 dan atau pasal 114 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Tersangka D (25) terbukti memiliki, menyimpan, menguasai dan menjadi perantara dalam jual beli narkoba dan bisa kena hukuman 20 tahun penjara, ” tutup Iptu Doni.

Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas