
Novi menjelaskan bahwa tes PPPK ini berada dibawah naungan Kemendikbud yang mana akan dilaksanakan setelah pelaksanaan SKD bagi pendaftar CPNS nanti.
“Saat ini masih tahap verifikasi dulu, nanti ada juga masa sanggahannya. Jadi ketika sudah diverifikasi dan dinyatakan tidak lulus, peserta diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa peserta PPPK diberikan kesempatan hingga tiga kali jika tidak tidak lolos saat tes nanti.
“Jika tes pertama tidak lulus, nanti bisa ikut lagi ditahap ke dua, jika tidak lulus lagi akan ada tahap ke tiganya lagi,” jelasnya.