INTRIK.ID, BANGKA – Sebanyak 35 anggota dewan periode 2024-2029 diambil sumpah dan janji jabatan di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Selasa (17/09/2024).
Sumpah dan janji itu dipimipin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat, Melinda Aritonang dihadapan tamu dan forkopimda Bangka.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka masa jabatan 2019-2024, Iskandar Sidi menyampaikan pelaksanaan paripurna pada hari ini untuk menjalankan ketentuan pasal 155 ayat (4) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tetang cipta kerja menjadi undang-undang, juncto pasal 27 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten, dan kota, menegaskan bahwa masa jabatan anggota DPRDkabupaten/kota lima tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji.
“Rapat hari ini merupakan rapat paripurna terakhir bagi anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, maka dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada bupati dan jajarannya, atas sinergitas dan kerjasama dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Pada momen itu juga ia berpamitan karena tidak lagi menjabat sebagai anggota legislatif di Kabupaten Bangka.
“Mudah-mudahan tugas dan pengabdian yang telah kami lakukan dan semua yang telah kami hasilkan bermanfaat bagi kemajuan masyarakat kabupaten Bangka. Segala kekurangan dan kelemahan kami, semoga dapat menjadi pelajaran dan hikmah yang bermanfaat, khususnya bagi anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, sehingga peran dan fungsi DPRD akan semakin lebih baik kedepannya,” tegas Iskandar Sidi.
Sementara Pj Bupati Bangka, M. Haris mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Bangka yang baru dilantik dan mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan periode sebelumnya.
“Semoga anggota DPRD Bangka yang baru ini dapat menjalankan tugas dan sesuai kewenangannya. Begitu pula dapat bekerjasama dengan Pemda Bangka, baik mulai dari penyusunan anggaran maupun pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran,” ujarnya.(ada)