
INTRIK.ID, BANGKA — Sebanyak 289 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Bukit Semut kelas IIB Sungailiat mendapatkan remisi HUT ke-77 RI, Rabu (17/8/2022).
Bahkan tujuh diantara mendapatkan remisi bebas, sementara yang lainnya mendapat pengurangan masa tahanan, mulai dari satu bulan hingga enam bulan.
“282 warga binaan yang mendapat remisi umum I dengan rincian, 48 orang dapat remisi satu bulan, 66 orang remisi 2 bulan, 58 orang remisi 4 bulan, 39 remisi 5 bulan dan 60 orang dapat remisi 6 bulan,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bangka Belitung Suharman.