
Barka menjelaskan bahwa status desil merupakan salah satu unsur dalam penentuan sasaran bantuan. Karena itu, masuk desil 1–4 tidak serta-merta menjamin keluarga memperoleh seluruh jenis bantuan sosial.
Dinas Sosial mengimbau masyarakat memastikan data kesejahteraan dan kependudukannya tercatat dengan benar. Warga yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan kategori desil dalam data dapat mengajukan pembaruan melalui kelurahan.
Data yang akurat menjadi penting agar program perlindungan sosial dapat menjangkau keluarga sesuai kriteria masing-masing bantuan.