13.710 Penduduk Bangka Tengah Mengalami Kemiskinan: Apa Solusinya?

    Nurul Aryani

    Islam sebagai sebuah ideologi atau aturan hidup memiliki solusi yang khas. Solusi ini diambil dari dalil (Al-Qur’an dan Hadist) bukan dari akal manusia yang terbatas. Dalam kitab An-Nizhâm al-Iqtishâdi fî al-Islâm (Sistem Ekonomi Islam), Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani menegaskan bahwa Islam telah menetapkan aturan tegas mengenai kepemilikan, pengelolaan kekayaan dan peran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Beliau membagi kepemilikan menjadi tiga: milkiyyah fardhiyyah (kepemilikan individu), milkiyyah ‘âmmah (kepemilikan umum) dan milkiyyah ad-dawlah (kepemilikan negara). Konsep ini menutup celah privatisasi sumber daya strategis yang merupakan aset milik umum. Sumber daya alam seperti air, listrik, tambang dll adalah milik umum yang harus dikelola oleh negara secara langsung untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada swasta/asing. Dasarnya, antara lain, sabda Rasulullah saw.: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air dan api” (HR Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah).

    Dalam pandangan Islam, kesejahteraan tidak diukur dari total konsumsi nasional, melainkan dari pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara. Dengan pendekatan ini, solusi ekonomi Islam menjadi sangat relevan untuk menjawab tantangan ketimpangan dan menciptakan sistem yang lebih adil. Setiap warga negara benar-benar diperhatikan dan diteliti apakah kebutuhannya telah terpenuhi atau belum. Sebab, negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar bagi setiap individu rakyat.

    Distribusi kekayaan juga harus sesuai dengan prinsip Islam. Dalam sistem ekonomi Islam, distribusi bukan sekadar efek samping dari pertumbuhan, tetapi tujuan yang melekat dalam setiap kebijakan ekonomi. Islam tegas melarang kekayaan hanya beredar di kalangan segelintir orang kaya saja. Dasarnya adalah firman Allah SWT yang artinya:

    “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian”. (TQS al-Hasyr [59]: 7).

    Islam juga telah melarang segala upaya menumpuk (menimbun) harta. Sebaliknya, Islam mendorong agar setiap harta diputar melalui ragam muamalah dan investasi riil. Islam juga mendorong infak/sedekah, hibah dan wakaf serta mewajibkan zakat.

    Negara dalam sistem Islam juga memiliki peran penting dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu seperti sandang, papan, pangan, pendidikan dan kesehatan; bukan hanya menciptakan pertumbuhan secara agregat. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi menurut Islam bukan hanya soal angka, tetapi tentang keberkahan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Sistem ekonomi Islam akan sangat kuat karena ditopang oleh Baitul Mal serta uang dinar dan dirham yang memiliki nilai intrinsik yang stabil. (Buletin Kaffah:411, 09/2025).

    Tentu saja sistem ekonomi Islam ini hanya dapat diwujudkan oleh negara yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah). Contoh pengentasan kemiskinan pada masa kekhilafahan Islam terjadi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada masa Daulah Umayah di bawah. Pada saat itu, rakyat sudah sampai pada taraf hidup ketika mereka tidak memerlukan bantuan harta lagi. Umar bin Abdul Aziz memerintahkan pegawainya untuk berseru setiap hari di kerumunan khalayak ramai, untuk mencukupi kebutuhannya masing-masing. “Wahai manusia! Adakah di antara kalian orang-orang yang miskin? Siapakah yang ingin kawin? Ke manakah anak-anak yatim?” Ternyata, tidak seorang pun datang memenuhi seruan tersebut. Setiap orang benar-benar sejahtera, bahkan sampai pada taraf tidak ada lagi yang mau menerima bantuan harta. MasyaAllah, sungguh kondisi yang tidak pernah dialami peradaban manapun kecuali peradaban Islam.

    Demikianlah gambaran Islam memberikan solusi atas pengentasan kemiskinan. Sudah selayaknya kita menyelesaikan setiap problem kehidupan berdasarkan syariat Islam. Melepas sistem ekonomi kapitalisme yang telah menyengsarakan dan menggantinya dengan sistem ekonomi Islam yang telah terbukti menyejahterakan. Wallahu’alambisawwab.  (*)

    Pages: 1 2 3Show All
    Tagged with:
    IslamopiniPenduduk
      Ikuti kami di Facebook