1 Maret, 89 Honorer Bangka Tengah Putus Kontrak

    Caption: ilustrasi pegawai yang dipecat.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak 89 honorer Bangka Tengah diputus kontraknya per 1 Maret 2025. Padahal Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman sempat menyatakan tak akan ada pemberhentian honorer.

    Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Bangka Tengah (BKPSDMD Bateng) Dhani menjelaskan, 89 pegawai honorer yang diputus kontrak terdiri dari 43 orang yang dialihkan outsourcing dan 46 orang putus kontrak karena usia.

    “Jadi melalui surat edaran kemaren yang kami keluarkan, bahwa pegawai honorer yang terdata diatas 31 Oktober 2023 atau tak masuk database tak bisa dialihkan ke PPPK paruh waktu, ” ucapnya kepada intrik.id, Sabtu (8/3/2025).

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook