
Disabilitas menurut undang – undang setiap orang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental , sensorik jangka waktu lama sehingga mengalami kesulitan berinteraksi.
Menyikapi hal tersebut Yayasan Bersama Pasti Jaya ( BPJ ) merasa terpanggil untuk membantu para disabilitas. Ketua yayasan BPJ Sugianto menyebutkan sejumlah disabiltas sudah mendapatkan bantuan.