
BANGKA. BELINYU. INTRIK.ID – Sepertinya praktek culas jual beli lahan masih terus terjadi, kali ini disinyalir melibatkan oknum aparat pemerintah Desa Riding Panjang . Lahan cetak sawah tahun 2017 program pemerintah pusat diperjual belikan untuk pengembangan kelapa sawit.
Lokasi lahan cetak sawah itu terletak di perbatasan Dusun Bukit Tulang RT 08 dan RT 06, RT O7 Pudak, Desa Ridingtu Panjang, Kecamatan Belinyu. Warga setempat NN menyampaikan bahwa lahan cetak sawah dimaksud dijual kepada pihak tertentu melibatkan eks ketua RT dan oknum perangkat desa.
“Setau saya lahan yang dijual itu lahan cetak sawah tahun 2017 program pemerintah pusat kenapa bisa dijual belikan? Sekarang sudah ditanami kelapa sawit. Menurut informasi dikalangan warga yang menjual itu disinyalir eks ketua RT melibatkan oknum aparat pemerintah Desa. Lokasinya di Dusun Bukit Tulang tepatnya berbatasan dengan Pudak,” kata NN , Sabtu ( 11/10/2026) malam.
Menyikapi jual beli lahan sawah itu NN warga Pudak berharap agar pihak terkait turun langsung ke lokasi melihat. Jangan sampai semua lahan cetak sawah program pemerintah itu terjual habis.
“Saya berharap agar pihak dinas Pertanian kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung turun melihat lahan cetak sawah program pemerintah pusat itu sudah ditanami sawit. saya bingung apakah bisa dijual belikan atau tidak? Kalau bisa dijual berarti warga punya hak juga untuk memiliki dan menjual,” jelasnya.
Terpisah saat dikonfirmasi Kepala Desa Riding Panjang Surya mengenai jual beli lahan sawah itu mengatakan akan turun kelapangan untuk mengecek apakah benar sesuai informasi warga.
“Terimakasih atas informasinya, nanti kita cek kelapangan ,” tutupnya