
INTRIK.ID, BANGKA — Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka, Mendra Kurniawan terancam dipecat. Hal itu disebabkan menolak dan protes terhadap SK DPP Partai Gerindra tertanggal 14 Juni 2022 lalu.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka, Taufik Koriyanto mengatakan sikap penolakan tersebut dituangkan dalam surat untuk meminta Ketua DPRD dan Badan Musyawarah DPRD Bangka agar tidak melanjutkan permintaan DPC Partai Gerindra Bangka.
“Alasannya (Mendra-red) SK dari DPP Partai Gerindra yang menyatakan telah memberhentikan dirinya tidak jelas maksud dan judul SK tersebut,” ungkapnya, Kamis (21/7/2022).