Usai Diadukan ke DPRD, Pemkab Bangka Tengah Tinjau Lokasi Rumah Bedeng

    Akibatnya, perusahaan yang selama ini mengizinkan warga yang tinggal di rumah bedeng itu tidak lagi memiliki wewenang atas bangunan tersebut sehingga membuat warga resah karena terancam tidak memiliki tempat tinggal setelah ada wacana penggusuran terhadap bedeng tersebut.

    Asisten Administrasi Umum Setdakab Bateng, Ali Imron berpesan kepada warga agar tidak panik dan bertindak gegabah, karena pihak Pemkab bersama DPRD akan mempelajari dahulu perihal status tanah dan bangunan tersebut.

    “Kita juga tadi saat berkomunikasi dengan warga yang tinggal di rumah bedeng itu untuk tidak bertindak di luar hukum dan tetap tenang, karena kalau kita lihat ini statusnya sudah inkrah dari pengadilan. Tetapi untuk kepentingan masyarakat kita akan mencoba mempelajari dan mengumpulkan dokumen dulu agar nanti bisa sama-sama kita carikan solusinya,” ucap Ali.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook