
Kegiatan Penandatanganan kedua belah pihak dilakukun Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Direksi PT Kaltimex Energy, Ginanjar serta disaksikan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Asisten Pemerintahan dan Kesra serta kepala OPD terkait.
Penandatanganan kesepakatan ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan sebelumnya dan tertunda selama dua tahun akibat kondisi pandemi Covid-19.