
INTRIK.ID, BANGKA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Senin (10/7/2023).
Rapat yang digelar di Gedung Mahligai DPRD Bangka itu dipimpin langsung Ketua DPRD Iskandar Sidi.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasinya terhadap capaian tersebut dimana Pemkab Bangka berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut.