Tak Ada Anggaran dan Raperda Belum Rampung, Pilkades Bangka Tengah Terancam Molor

    Caption: Efrianda (tengah).

    Ia mengungkapkan, Pilkades baru akan bisa dilaksanakan pada 2027 mendatang mengingat keterbatasan anggaran serta baru diajukannya rencana peraturan daerah (Raperda) tentang kepala desa pada 24 Februari kemarin.

    “Raperda baru kita ajukan, turunan peraturan tentang pilkades juga baru keluar dan ditambah anggaran defisit sehingga tidak memungkinkan mengadakan pilkades serentak tahun ini. Jadi mungkin tahun depan, ” ungkapnya.

    Pria kelahiran Lampur itu menyebutkan, pemilihan kepala Desa berdampak ke APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dikarenakan penyelenggaraannya tak lagi menggunakan anggaran dana desa.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook