BAZNAS Bangka Tetapkan Zakat Fitrah 1442 H Sebesar Rp 32.500
SUNGAILIAT, INTRIK.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bangka menetapkan pembayaran zakat fitrah tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi sebesar Rp 32.500 per jiwa. Nilai tersebut setara dengan 2,5 kilogram beras dengan konversi Rp13.000 per kilogram. Besaran pembayaran zakat fitrah 1442 hijrah ini juga tidak mengalami perubahan dengan tahun sebelumnya karena harga beras dianggap cukup stabil. […]









