tempat hiburan malam

Empat Bulan Edarkan Ekstasi di Pangkalpinang, JM Diduga Jual Langsung ke Tempat Hiburan Malam

INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Peredaran ekstasi di tempat hiburan malam Kota Pangkalpinang kembali menjadi perhatian. Seorang pemuda berinisial JM (22) ditangkap Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang setelah diduga menjalankan bisnis narkotika tersebut selama kurang lebih empat bulan. Dari tangan JM, polisi menyita 102 butir pil ekstasi dengan berbagai merek. Namun, bukan hanya jumlah barang bukti yang menjadi sorotan, […]