PBI

3.863 Warga Basel Diberhentikan dari PBI JKN

INTRIK.ID, BANGKA SELATAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) tetap memprioritaskan layanan kesehatan kendati terdapat pemberhentian dari pusat untuk PBI JKN, sebesar 3.863 warga di Basel. Namun, Pemkab Basel tetap memastikan bahwa masyarakat bisa berobat walaupun hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini disebutkan oleh Bupati Basel Riza Herdavid, saat melakukan pemantauan di Rumah […]