Raperda Izin Penjualan Miras dan Retribusi Masuk Pasir Padi Dicabut
INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang nomor 4 tahun 1984 tentang pajak atas izin penjualan minuman keras dan pencabutan Perda Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 1989 tentang retribusi masuk tapak kawasan wisata Pasir Padi resmi dicabut. Pencabutan dua raperda tersebut disampaikan pada rapat paripurna kedua puluh […]








