Abrar Saleng : Tidak ada Kerugian Negara Selama Izin Pertambangan Masih Aktif
JAKARTA. INTRIK.ID – Saksi Ahli Hukum Pertambangan, Abrar Saleng menyebutkan bahwa tidak ada kerugian negara selama Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki perusahaan masih aktif. ( 21/11/2024) Hal ini diungkapkan Abrar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (20/11/2024) atas terdakwa Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Helena Lim. […]









