
Ia mengatakan korban belum bisa dilakukan penahanan karena belum ada Laporan Polisi (LP) sehingga korban hanya dimintai keterangan saja.
“Jadi setelah menyerahkan diri dan dimintai keterangan, yang bersangkutan diperbolehkan pulang dulu,” terangnya.
Baca juga: Perut Pemuda Sungailiat Bolong, Diduga Ditembak Polisi
Faisal juga mengatakan dari hasil pemeriksaan dari pihak RSUD Depati Bahrin Sungailiat tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.