
Edras juga menambahkan, pihaknya juga sedang berupaya untuk mengakomodir guru honerer yang berusia 35 tahun ke atas supaya bisa diangkat menjadi PPPK.
“Untuk yang 35 tahun ke atas ini, poin penambahan saat seleksi PPPK hanya sedikit, yakni sekitar 10 poin,” tambahnya saat ditemui di gedung Diklat BKD Bateng, Senin (6/6/2022).
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengaku sangat mengapresiasi semangat guru-guru honorer di Bangka Tengah untuk mendapatkan status PPPK.