Sekda Akui Teledor Saat Penyusunan Perbup TPP Guru

    Foto: Sekda Bangka Tengah, Sugianto saat menghadiri RDPU di Komisi II DPRD Bangka Tengah.(ist)

    Ia mengatakan sejak awal penyusunan TPP tahun 2022 sangat jauh berbeda dengan tahun 2021 lalu. Pasalnya, mekanisme yang harus dilalui terbilang lebih ketat, mulai dari pengalokasian anggaran yang harus disetujui oleh Pemprov, hingga harus mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri, Kemenkeu dan seterusnya.

    Tak hanya itu, dirinya juga mengakui ada keteledoran pada saat proses penyusunan angka-angka berhubungan dengan pembayaran TPP tersebut sehingga menyebabkan Perbub Bangka Tengah Nomor 22 Tahun 2022 itu harus direvisi.

    Lanjut dia, mekanisme pembayaran TPP ini berbeda dengan gaji pokok lantaran gaji pokok dapat dibayar dulu, baru kemudian bekerja. Sedangkan TPP justru kebalikannya.

    “Maka dari itu, untuk yang bulan kemarin pembayaran TPP guru belum bisa dibayarkan sepenuhnya karena awal masuk kerja setelah cuti lebaran itu adalah tanggal 9 Mei. Sedangkan untuk pencairan TPP guru perlu dilakukan rekap data terlebih dahulu. Hal itulah yang kemudian membuat pembayaran TPP bagi guru baru bisa dibayarkan di atas tanggal 20-an bulan setelahnya,” terang dia.

    Meski demikian, Sugianto mengaku sangat berterima kasih karena telah diundang dalam RDPU ini sehingga membuat semuanya menjadi terjawab dan clear serta tidak ada prasangka buruk antara satu sama lain.

    Sementara itu, Komisi II DPRD Bateng yang memang bertugas mengawasi bidang pendidikan berharap agar kedepannya tidak ada lagi keteledoran yang terjadi dikemudian hari dan ujung-ujungnya dapat menimbulkan polemik serta menguras banyak energi dan waktu seperti sekarang ini.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook