Ribuan Orang Bangka Pernah Gunakan Narkotika

    Foto: ist

    Bahkan, dari hasil pengungkapan Narkotika yang dilakukan oleh Polres Bangka pada tahun 2022 ini ada 43 kasus dengan 50 orang tersangka.

    “Dari kasus itu terdapat barang bukti (BB) sebanyak 3.767 gram shabu atau 3,7 kilogram, 0,25 ganja, dan 389 butir ekstasi. Kalau 1 gram sabu bisa dipakai untuk 10 orang, artinya Polres Bangka sudah menyelematakan 37.670 orang dari bahaya narkotika ini,” ungkap Zainul.

    Ia juga mengatakan peredaran gelap Narkotika di Bangka Belitung justru terjadi pada tahun 2021 dan saat pandemi covid-19.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook