Retribusi Sampah Masuk PKP Smart, Pemkot Pangkalpinang Bidik Pembayaran Lebih Transparan

    Rapat dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Pangkalpinang, Syarli Nopriansyah, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan para camat.

    Sebelumnya, PKP Smart telah mengintegrasikan layanan retribusi parkir berlangganan dan pembayaran tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Penambahan kanal pembayaran retribusi sampah diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran secara digital.

    Namun, digitalisasi bukan semata-mata memindahkan pembayaran ke aplikasi. Pemerintah juga dituntut memastikan layanan mudah digunakan, mekanisme pembayaran jelas, serta masyarakat mengetahui cara mengaksesnya.

    Saparudin menekankan agar pengembangan layanan tersebut menjangkau seluruh masyarakat. Ia mengingatkan, keterbatasan pelayanan jangan sampai menjadi alasan warga membuang sampah sembarangan.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook