
Raffi juga menyatakan menghormati mahasiswa yang menyampaikan aspirasi pada 28 Oktober 2026. Ia menilai penyampaian pendapat merupakan hak warga negara dan suara mahasiswa memiliki arti penting.
Polemik ini tidak semestinya berhenti pada pengakuan seorang peserta maupun klarifikasi figur publik yang hadir.
Ada sejumlah pertanyaan yang masih membutuhkan penjelasan dari penyelenggara.
Siapa komunitas yang merekrut dan membayar peserta? Dari mana atribut almamater perguruan tinggi diperoleh? Apakah panitia melakukan verifikasi identitas sebelum peserta mengikuti deklarasi?
Pertanyaan tersebut penting dijawab karena kegiatan itu membawa identitas mahasiswa Indonesia, bukan sekadar acara seremonial biasa.
Kehadiran figur publik seperti Raffi Ahmad juga membuat kegiatan tersebut mendapat perhatian lebih luas. Namun, kehadirannya sebagai undangan tidak serta-merta membuktikan bahwa ia mengetahui atau terlibat dalam persoalan perekrutan peserta.
Pada akhirnya, semangat Sumpah Pemuda bukan hanya soal berkumpul, mengibarkan atribut, dan membacakan deklarasi. Kejujuran, integritas, serta tanggung jawab juga menjadi nilai yang seharusnya tercermin dalam setiap kegiatan yang mengatasnamakan generasi muda.
Jika deklarasi mengajak pemuda melawan hoaks, publik tentu berhak mempertanyakan bagaimana sebuah kegiatan yang membawa nama mahasiswa justru bisa diwarnai persoalan identitas peserta.