PWI Pusat Larang Wartawan dan Seluruh Pengurus Semua Tingkatan Minta THR

    Foto: ilustrasi

    Rapat khusus membahas antisipasi kemungkinan adanya wartawan anggota PWI maupun pengurus PWI yang memanfaatkan momen Idul Fitri 1442 H/2021 untuk meminta sumbangan atau barang.

    “Saya mengingatkan kepada teman-teman wartawan dan juga para pengurus PWI baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota atau para koordinator di lembaga-lembaga pemerintahan atau swasta untuk tidak memanfaatkan Idul Fitri untuk kepentingan pribadi/ kelompok dengan cara meminta THR,” ujar Atal S Depari.

    PWI perlu mengingatkan wartawan, anggota, dan para pengurus PWI untuk mengedepankan sikap profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika profesi, serta menegakkan integritas sebagai seorang wartawan.

    Ia mengatakan meminta THR, apalagi sampai memaksa atau mengancam adalah bentuk pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik, kode perilaku wartawan PWI, dan juga bisa berpotensi melanggar tindak pidana. Praktik seperti ini juga bisa berpotensi mempengaruhi tumbuhkembangnya praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) para penyelenggara negara.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook