
Berdasarkan hasil Pileg 2024 , Partai Demokrat mendapat 5 kursi, jika ingin mengusung satu paslon harus berkoalisi agar terpenuhi 7 kursi . Menyikapi hal tersebut orang nomor satu di jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Bangka itu menyebutkan tergantung perkembangan.
” Kalau Demokrat mau mengusung satu paslon jumlah kursi tidak mencukupi, untuk itu harus koalisi agar tercapai syarat. Soal penilaian paslon yakni popularitas, Elektabilitas,komitmen memajukan Kabupaten Bangka, hasil. survei internal dan lembaga survei,intelektual. Nanti hasil pendaftaran baru kita sampaikan ke DPP,” tutupnya.
Sumber : DPC Partai Demokrat Kabupaten Bangka